PDNS Kena Serangan Siber, Kemendikbudristek Jamin Data Mahasiswa KIP Aman

01 Juli 2024 21:40

GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman meski adanya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan pihaknya sedang memulihkan sistem KIP kuliah dengan memakai data cadangan.

"Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," kata dia, Senin (1/7).

BACA JUGA:  Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana Atas Gangguan Sistem PDN Kemenkominfo

Suharti memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

"Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek,” papar dia.

BACA JUGA:  Dampak Serangan Siber PDNS 2, 44 Instansi Migrasi Data Demi Pulihkan Layanan

Suharti menyebut proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain tetap membutuhkan waktu.

Menurut dia, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi penuh paling lambat 29 Juli 2024.

BACA JUGA:  Miris! Tidak Ada Back Up Data PDNS 2 yang Terkena Serangan Siber

Dia membeberkan proses pencairan KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8%. 

Total ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi.

Maka dari itu, dia minta perguruan tinggi segera mengidentifikasi dan verifikasi data mahasiswa KIP kuliah pada semester genap 2023/2024.

"Bagi 853.393 mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024," ungkap dia.

Dalam hal ini, mahasiswa diminta mengklaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) memakai  Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen, dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Di sisi lain, perguruan tinggi diminta memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

"Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co