Miris! Judi Online Jadi Penyebab ASN di Mukomuko Bengkulu Cerai

27 Juni 2024 13:30

GenPI.co - Judi online menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara (ASN) bercerai di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri mengatakan setiap tahun ada ASN yang bercerai.

"Setiap tahun ada dua orang ASN yang bercerai dari pasangannya karena faktor kesulitan ekonomi, dan juga salah satu penyebab adalah judi online,” kata dia, dikutip Kamis (27/6).

BACA JUGA:  Judi Online Berkedok Game Online Terbongkar di Banyumas, Omzet Capai Miliaran Rupiah per Bulan

Niko menjelaskan selain kesulitan ekonomi, dan ada ASN perempuan yang menggugat cerai karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut dia, para ASN ini menyampaikan penyebab perceraian salah satunya karena judi online yang membuat ekonomi mereka menjadi sulit.

BACA JUGA:  Pelaku Judi Online di Lingkungan DPR dan DPRD, PPATK: Lebih dari 1.000 Orang

“Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," papar dia.

Di sisi lain, Niko menyebutkan berdasarkan data jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang.

BACA JUGA:  Soal Data Anggota DPR Jadi Pelaku Judi Online, PPATK: Kami Sampaikan ke MKD

Dari angka ini, ada ASN yang berpotensi rujuk.

Adapun jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya tahun 2023 sebanyak 5 orang yang bercerai.

Selanjutnya pada tahun 2024 atau sampai 26 Juni 2024 ini ada 3 ASN yang bercerai.

Meskipun begitu, instansinya berkewajiban memberikan pembinaan kepada ASN yang menggugat cerai ini.

"Berbagai cara yang kami lakukan untuk mendamaikan ASN yang menggugat cerai pasangannya ini," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co