Judi Online Berkedok Game Online Terbongkar di Banyumas, Omzet Capai Miliaran Rupiah per Bulan

26 Juni 2024 09:30

GenPI.co - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, membongkar kasus judi online dengan modus game online beromzet miliaran rupiah per bulan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kasus judi online ini diungkap Satreskrim Polresta Banyumas berkat laporan dari masyarakat pada Rabu (19/6).

Judi online berkedok game online ini ada di 3 tempat, yakni Jalan Gelora Indah, Jalan Kamandaka, dan Jalan Kolonel Sugiono, Purwokerto.

BACA JUGA:  Menkominfo Putus Akses Internet Judi Online dari Kamboja dan Filipina

Kapolda membeberkan modusnya adalah para pelaku menggunakan perangkat komputer dengan kedok bermain gim.

Mereka membuat identitas pengguna terdaftar (id) secara masif dan memainkan ID tersebut untuk menghasilkan cip yang dijual dan dipromosikan melalui media sosial.

BACA JUGA:  578 Situs Judi Online Diblokir Polda Banten

"Permainan ini pada saat di TKP 1, ID-ID tersebut masih level 1 sama level 2. Kemudian di TKP 2 dan TKP 3 itu sudah level 6, di mana di situ sudah berisi konten-konten terkait judi itu sendiri," kata dia, dikutip Rabu (26/6).

Kapolda mengungkapkan ID tersebut di TKP 2 dan TKP 3 dimasukkan dalam aplikasi yang sudah disiapkan untuk dimainkan dengan berbagai perangkat pendukung guna menghasilkan cip.

BACA JUGA:  Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Satgas: Jawa Barat dan DKI Jakarta

"Dari sinilah nanti mengalir terkait dengan perjudian," imbuh dia.

Dalam kasus ini, Polresta Banyumas memeriksa 24 saksi dan menetapkan 11 tersangka dari TKP 2 serta TKP 3.

Di sisi lain, 1 orang tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda menyebut omzet judi online ini kisaran Rp114 juta per hari atau sekitar Rp3,4 miliar dalam sebulan.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 502 set komputer, 90 buah PC, 11 unit HP, 3 set DVR CCTV, 134 buah flashdisk, 4 buah buku tabungan, 62 buah modem, dan 8 buah switch hub.

"Nantinya akan dikembangkan penyidikannya, di-backup oleh Dirkrimum maupun IT dalam hal ini adalah Dirkrimsus," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co