GenPI.co - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi Sukolilo, Kabupaten Pati untuk memberikan penyuluhan mengenai pemahaman dan edukasi tentang hukum.
Hal ini menyusul kasus meninggalnya bos rental mobil di Pati karena dikeroyok hingga stigma buruk mengenai wilayah ini.
"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban," kata dia, dikutip Jumat (21/6).
Kapolda meminta masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan aksi kejahatan.
Kapolda menegaskan proses hukum mesti harus diserahkan kepada penegak hukum.
"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum. Kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tegas dia.
Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat Sukolilo untuk jangan takut melapor ke polisi apabila ada masalah hukum.
Dia tidak ingin wilayah Sukolilo, Pati, dicap buruk. Dia menilai masih banyak masyarakat yang tertib hukum.
"Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar kita proses secara hukum," ungkap dia.
Seperti diketahui bos rental mobil berinisial BH diduga tewas akibat dikeroyok sekelompok orang saat akan mengambil kendaraannya di Pati, pada 6 Juni 2024.
Mobil rental miliknya yang tak kunjung dikembalikan sang penyewa ditemukan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya bos rental mobil di Pati ini.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News