Satgas Judi Online Bakal Tutup Layanan Top Up Game Online di Minimarket

20 Juni 2024 08:30

GenPI.co - Satgas judi online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto lantaran

mengatakan beberapa game online terafiliasi praktik judi online.

BACA JUGA:  Menkominfo Bongkar Modus Baru Judi Online, Pakai Deposit Pulsa

"Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi dikutip Kamis (20/6).

Hadi mengaku telah mendata game online mana saja yang terafiliasi judi online.

BACA JUGA:  Soal Rencana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online, Jokowi: Nggak Ada

Dalam hal ini, satgas akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut.

Langkah ini untuk menelusuri aktor dibalik pengoperasian game berkedok judi online itu.

BACA JUGA:  Sanksi Bagi ASN Terlibat Judi Online Disiapkan, Tito Karnavian: untuk Efek Jera

Meskipun begitu, Hadi memastikan aktivitas pembelian pulsa selain game online di setiap minimarket tetap diperbolehkan.

"Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerja sama dengan pemilik minimarket," tegas Hadi.

Selain itu, pihaknya juga akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.

Menurut dia, modusnya kini pelaku akan mendekati masyarakat setempat hingga akhirnya meminta mereka untuk membuat rekening secara online.

"Kami akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," ungkap Hadi

Hadi membeberkan modus jual beli rekening ini dilakukan beberapa pelaku yang sengaja masuk ke wilayah pedesaan.

Setelah dibuat, rekening itu kemudian diberikan kepada pengepul rekening yang tergabung dalam sindikat tertentu.

"Oleh pengepul dijual ke bandar, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," tutur Hadi.

Hadi menerangkan modus ini kerap dilakukan sehingga menyebabkan banyaknya rekening tercatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlibat transaksi judi online.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co