Ya Ampun! Pegawai KAI Ditangkap Gara-Gara Narkoba

13 Juni 2024 15:20

GenPI.co - Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung ditangkap karena terkait narkotika jenis sabu-sabu pada 11 Juni 2024.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan pegawai yang ditangkap Polres Cianjur ini merupakan pegawai alih daya atau outsourcing KAI.

Ayep mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

BACA JUGA:  Daop 4 Semarang Berikan Tarif Khusus 22 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Daftarnya

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja," kata dia, Kamis (13/6).

Ayep mengaku sangat kecewa sekaligus prihatin ada pegawai KAI yang terlibat narkoba.

BACA JUGA:  Libur Panjang Waisak, Kereta Cepat Whoosh Beroperasi 48 Perjalanan per Hari

Aksi tidak terpuji ini tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Di sisi lain, KAI meminta penyedia jasa untuk mengganti pegawai yang terlibat narkotika tersebut.

BACA JUGA:  Ini Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Mulai 1 Juni 2024

"Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain," papar Ayep.

Sebagai informasi, Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6).

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan tertangkapnya pegawai KAI di Cianjur ini berawal dari laporan warga.

Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," tutur dia.

Saat ditangkap dan digeledah, pihaknya menemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram.

Paker ini diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur.

Selain itu, di dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung (Unit Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung).(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co