Hasil Sidak, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

10 Juni 2024 10:30

GenPI.co - Sebanyak 37 bus pariwisata ditemukan tidak laik jalan saat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi dadakan (sidak).

Sidak ini dilakukan di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin mengatakan pihaknya melakukan sidak pada Minggu (9/6).

BACA JUGA:  Pastikan THR Cair H-7, Kemnaker Gencar Lakukan Sidak ke Perusahaan

Menurut dia, ada 37 bus pariwisata tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

"Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku, serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata dia, Senin (10/6).

BACA JUGA:  Viral! Jokowi Sidak Jalan Rusak, Gubernur Lampung Tidak Tahu Nama Daerahnya

Risyapudin menjelaskan dari 160 unit bus yang diperiksa, sebanyak 123 unit bus laik jalan, sementara 37 unit bus tidak laik jalan.

Dia menyebut sidak ini dilakukan di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor.

BACA JUGA:  Jokowi Sidak Jalan Rusak Lampung, Bu Susi Minta Setiap Hari Info ke Daerah

Ini meliputi Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi.

Dari hasil sidak, sejumlah bus terpaksa diganti karena tidak memenuhi aspek kelaikan jalan dan tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi.

Bus-bus ini, di antaranya bus dari PO. Ros Trans Sukabumi, PO. Prima Raya Serang, PO. Armada Jaya Perkasa Serang, PO. Wanel Utama Trans Jakarta Utara, dan PO. Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakan hukum," papar dia.

Dia berharap semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata.

"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co