GenPI.co - Polda Jawa Timur membeberkan motif polwan bakar suami yang juga anggota Polri di Mojokerto.
Seperti diketahui, polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan korban diketahui sering menghabiskan uang belanja untuk judi online.
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar kata dia dikutip Senin (10/6).
Dirmanto menjelaskan peristiwa ini bermula dari cekcok pasangan suami istri polisi ini saat korban pulang ke rumah.
Sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk main judi.
Menurut dia, pertengkaran ini terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Cekcok ini pun berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami di rumahnya di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6).
Dirmanto menyebut tidak jauh dari posisi korban ada sumber api sehingga percikan apinya ini menyambar korban.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," papar dia.
Setelah itu korban sebenarnya memadamkan api yang terlanjur membakar suaminya.
Dia juga berupaya menolongnya dengan membawa korban ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," tutur dia.
Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, namun meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News