GenPI.co - Pegiat media sosial asal Indonesia ditangkap pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal.
Hal ini diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron, dikutip Sabtu (8/6).
Yusron menjelaskan ada jemaah yang diduga menjadi korban dari pegiat media sosial tersebut.
Maka dari itu, KJRI tengah menelusuri keberadaan jemaah ini di Makkah.
Yusron membeberkan jemaah yang menjadi korban diketahui hanya memiliki visa ziarah.
Pihaknya khawatir mereka tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Dia mengakui otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi.
Jemaah yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.
Tak cuma itu, razia juga digelar di dunia maya. Mereka merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre .
"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," papar dia.
Sebagai contoh, di media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre.
Dari hasil razia, Yusron menyebut pengguna akun media sosial itu ada yang di Indonesia dan luar negeri.
Tak cuma mengatasnamakan, tapi juga ada nama perseorangan.
"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News