Waspada! BNPB Sebut Ada Bahaya Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

01 Juni 2024 09:30

GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara.

Seperti diketahui, Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara, mengalami erupsi belum lama ini.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan potensi bahaya bencana ini terdeteksi berdasarkan hasil analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Geologi Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA:  Gunung Marapi Kembali Meletus, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Km

Suharyanto menjelaskan tim ahli BMKG mendapati adanya fenomena atmosfer berupa aktivitas ekuatorial rossby.

Hal ini dapat mempengaruhi wilayah Maluku Utara yang berpotensi dilanda hujan berintensitas sedang-lebat.

BACA JUGA:  Gunung Ibu Kembali Meletus, 400 Orang dari 7 Desa Dievakuasi

Menurut dia, secara teori guyuran hujan ini berpeluang menggugurkan sisa material berupa pasir dan bebatuan dari aktivitas vulkanik yang mengendap di bagian puncak/lereng Gunung Ibu.

Berdasarkan laporan Badan Geologi, ada 13 titik rawan aliran lahar Gunung Ibu mengarah ke sejumlah permukiman warga.

BACA JUGA:  Tetap Waspada! PVMBG Sebut Aktivitas Kegempaan Gunung Ibu Masih Tinggi

"Tim ahli siap dikirim untuk mempertajam kajian risiko. Jika memang terdapat penumpukan material sisa erupsi maka harus segera dibersihkan karena itu berbahaya," ujar dia, dikutip Sabtu (1/6).

Maka dari itu, hal ini mesti menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.

Dia tidak menginginkan bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat pada 11 Mei 2024 kembali terulang.

Banjir lahar dingin Gunung Marapi ini menerjang empat kabupaten/kota di Sumatra Barat.

Akibatnya, sebanyak 62 orang meninggal dunia dan 10 orang masih hilang.

"Kita jangan pula over estimate, tetapi ini harus. Hasil kajian dan analisa lapangan nantinya dapat digunakan sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co