GenPI.co - Sebanyak 24 orang diduga pemegang visa nonhaji asal Indonesia ditangkap kepolisian Kerajaan Arab Saudi.
Mereka diamankan lantaran tak bisa menunjukkan dokumen haji resmi saat Mikat di Bir Ali, Madinah.
Kepala Sektor PPIH Bir Ali, Aziz Hegemur, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata dia, dikutip Kamis (30/5).
Aziz membeberkan saat itu datang 1 bus membawa 24 orang ke Bir Ali.
Akan tetapi, petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur menilai ada yang tidak beres.
Hal ini lantaran pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Mikat.
Petugas kemudian mengecek jemaah ke dalam bus. Mereka mengaku-ngaku sebagai jemaah Furoda.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen. Tapi, informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," papar dia.
Menurut dia, belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh Masyariq.
Mereka diperiksa dokumen haji seperti visa haji dan paspor.
Apabila aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka mereka akan mendapat stempel dari Masyariq.
Namun demikian, jemaah ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen tersebut. Dokumen yang mereka pegang adalah visa umrah.
"Jadi menurut mereka (Masyariq), jemaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," ungkap Aziz.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi calon haaji menuju ke Makkah.
"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News