GenPI.co - Universitas Brawijaya (UB) bakal mengembalikan kelebihan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru (Maba) dari jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP).
Hal ini menyusul pembatalan kenaikan UKT oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Saat ini mahasiswa baru dari jalur SNBP sedang proses daftar ulang (registrasi).
Wakil Rektor 2 UB, Prof Ali Syafaat, mengatakan mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang sudah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi pada UKT 2023, selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT pada semester berikutnya.
"Mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran," kata dia, dikutip Rabu (29/5).
Keputusan ini sebagai tindak lanjut pembatalan UKT berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 bertanggal 27 Mei 2024.
Ali membeberkan sekitar 75% mahasiswa baru yang diterima jalur SNBP sebanyak 3.662 orang sudah membayar UKT 2024.
Apabila ada kelebihan bayar, maka akan disaldokan untuk pembayaran UKT semester berikutnya.
Di sisi lain, bagi mahasiswa baru yang belum melunasi UKT, maka pembayaran sesuai kelompok UKT yang ditetapkan.
Ini kecuali bagi kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023.
Nantinya, tagihan bakal diubah menjadi sama dengan nominal maksimal UKT tahun 2023.
Selain itu, mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024, akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT.
Mereka akan dikelompokkan merujuk pada UKT 2023 yang berlaku mulai semester berikutnya (semester 2).
Di samping itu, proses penentuan kelompok UKT tidak mengalami perubahan dengan mengacu pada UKT 2023.
"Oleh karena itu, saat ini merupakan proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Saat ini juga sedang berproses penghitungan ulang UKT bagi mahasiswa baru secara keseluruhan, baik jalur SBMPTN maupun Mandiri," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News