GenPI.co - Status Gunung Anak Krakatau di perairan selat sunda Kabupaten Lampung Selatan turun status menjadi level II (waspada).
Hal ini ditegaskan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Iya, dari tanggal 19 April 2024, pukul 12:00 WIB status diturunkan dari siaga level III, menjadi waspada level II," kata Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi, dikutip Sabtu (18/5).
Andi menjelaskan penurunan status ini membuat pihaknya merekomendasikan masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Menurut dia, pemukiman terdekat dari Gunung Anak Krakatau terdapat di Pulau Sebesi yang berjarak 16,5 km.
Meskipun begitu, dia meminta masyarakat dan nelayan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau pada radius 2 km.
Sebagai informasi, sejak kelahiran Gunung Anak Krakatau pada Juni 1927 erupsi berulang kali terjadi hingga saat ini.
Akibatnya, Gunung Anak Krakatau tumbuh semakin besar dan tinggi.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level II, waspada radiusnya menjadi 2 kilometer, yang tidak diperbolehkan mendekati kawah aktif baik, wisata dan wisatawan, maupun para nelayan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News