Arus Balik Lebaran, ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024

14 April 2024 16:00

GenPI.co - Pemerintah akan menerapkan work from office (WFO) dan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

Kebijakan ini dikeluarkan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Pengumuman! ASN Mulai Pindah ke IKN Juli 2024

Menurut dia, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100%.

Anas menjelaskan kebijakan ini diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.   

BACA JUGA:  4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%," kata dia, dikutip Minggu (14/4).

Anas membeberkan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024.

BACA JUGA:  KASN Sebut Sekitar 400 ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024

Aturan ini ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Bagi instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai.

Namun demikian, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100%.

Contohnya, bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” papar dia.

Di sisi lain, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50% adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Artinya bisa 40%, 30%, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40% WFH, maka 60% pegawai lainnya wajib WFO,” ungkap Anas.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co