Hari Santri Nasional 22 Oktober, Begini Maknanya

22 Oktober 2019 13:25

GenPI.co - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Presiden Joko Widodo menetapkan adanya Hari Santrin Nasional ini sejak 2015. 

Kata santri digunakan sebagai panggilan atau penyebutan bagi orang yang belajar agama Islam di pondok pesantren. 

Banyak orang meyakini pesantren yang menjadi awal kemunculan kata santri.

Namun, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'santri' terkandung dua makna. Pertama, santri adalah orang yang mendalami agama Islam.

Kedua, santri bermakna beribadah sungguh- sungguh atau orang saleh.

BACA JUGA: Kelakar Ramalan Santri Ganjar Pranowo tentang Prabowo Subianto

Menurut Ma’ruf Amin seperti dikutip NU Online santri adalah orang-orang yang ikut kiai.

“Apakah dia belajar di pesantren atau tidak, tapi ikut kegiatan kiai, manut (patuh) kepada kiai. Itu dianggap sebagai santri walaupun dia tidak bisa baca kitab, tapi dia mengikuti perjuangan para santri,” kata Ma’ruf yang telah dilantik menjadi Wakil Presiden periode 2019-2024.

Menurut buku Sejarah Pergerakan Nasional pada 2015, karya Fajriudin Muttaqin tertulis, istrilah santri dimaknai menjadi tiga hal, yakni ketaatan kepada Allah, menjaga ketaatan kepada Rasul, juga menjaga hubungan dengan para pemimpin

BACA JUGA: Nggak Nyangka, 3 Artis Kontroversial ini Pernah Jadi Santri Loh

Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI 2014-2019 mengungkapkan, “Santri adalah pribadi yang mendalami agama Islam yang berasal dari akar kata salam yang artinya kedamaian. Itulah inti jiwa santri.”

Kini tugas santri sendiri selaku orang yang belajar dan mengerti agama untuk menebarkan kedamaian kepada siapa saja dan di mana saja tanpa rasa pamrih alias ikhlas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co