Melindungi Konsumen, Ancol Diganjar Peringkat Emas Raksa Nugraha

19 Oktober 2019 23:38

GenPI.co - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Jaya Ancol) menerima apresiasi Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award 2019. Acara ini digelar di Double Tree Hotel, Jakarta.

Kepala Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BKPN) RI, Ardiansyah Parman menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BKPN atas apresiasi yang diberikan, hal ini merupakan kebanggaan bagi kami dan juga motivasi agar salah satu wisata favorit di Jakarta ini dapat terus memberikan yang terbaik bagi konsumen," Ujar Sahir
 
Apresiasi Raksa Nugraha 2019 merupakan program yang dijalankan oleh BKPN dan yang pertama diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai melindungi konsumennya. BPKN bekerja sama dengan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang menyiapkan model penilaian berbasis Malcolm Baldridge serta majalah SWA sebagai penyelenggara.

BACA JUGA : Ubur-ubur Dikembangbiakkan di Seaworld Ancol

BACA JUGA : Ancol Bagi Tiket Gratis Buat 170.000 Ketua RT/RW 

Jaya Ancol mendapat predikat gold (emas) pada Raksa Nugraha 2019 karena sudah memiliki kebijakan konsumen sejak 2015. Kebijakan ini mejadi pedoman bagi perseroan dalam melaksanakan pelayanan bagi konsumen sesuai dengan hak yang dimilikinya. Selain itu, kebijakan ini juga mampu memberikan standar pelayanan dalam memenuhi harapan konsumen.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jaya Ancol juga telah menerapkan ISO 9001 dan ISO 14001. Isi dari kebijakan konsumen tersebut adalah Hak dan Kewajiban Perseroan, Mekanisme Penanganan Keluhan Konsumen, Hak dan Kewajiban Konsumen serta Garansi Produk dan Pelayanan.

BACA JUGA : Hunted Coaster Dufan, Roller Coaster Terpanjang di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co