GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan berdasarkan pengakuan Sutradara Amir Mirza Gumay sudah menggunakan sabu-sabu dan ganja selama lima tahun terakhir.
"Tersnagka menggunakan ini sejak 2014," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10).
Meski demikian, lanjut Argo, tersangka mengaku hanya hanya menggunakan sesekali dan berhenti kemudian kembali menggunakan lagi.
BACA JUGA: Sutradara Amir Mirza Ditangkap Pakai Narkoba
"Dia pernah menggunakan pada 2014 kemudian berhenti dan menggunakan lagi. Berhenti, menggunakan, berhenti dan menggunakan lagi," ungkap Argo.
Argo menuturkan awalnya polisi menangkap Amir bersama rekannya, Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu, serta dua telepon seluler.
Selanjutnya, polisi meringkus seorang tersangka lainnya bernama Trisna di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan telepon seluler.
Berdasarkan penuturan tiga orang tersebut, penyidik kini tengah memburu pemasok narkoba Amir Mirza Gumay dan rekan-rekannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News