GenPI.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menetapkan nilai passing grade (PG) untuk PPPK guru 2023.
Nilai passing grade itu untuk menentukan kelulusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 pada kebutuhan umum.
Sesuai Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, pelamar pada kebutuhan umum ini menggunakan nilai passing grade PPPK guru 2023 untuk menentukan kelulusan.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyebutkan, bahwa pelamar pada kebutuhan umum ini terdiri dari honorer yang bekerja kurang dari tiga tahun, lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Untuk pelamar umum PPPK guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapatkan afirmasi 100 persen nilai kompetensi teknis.
"Nilai PG hanya untuk pelamar PPPK pada kebutuhan umum, sedangkan pelamar pada kebutuhan khusus hanya diambil nilai terbaik sesuai ranking," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, kata Deputi Suharmen, bahwa khusus guru lulus PG PPPK 2021 atau P1 langsung penempatan.
Menurut Deputi Suharmen, bahwa dari komposisinya, jumlah pelamar PPPK tenaga teknis lebih banyak dari jalur umum dibanding honorer.
"Untuk pelamar tenaga teknis dibagi menjadi dua yakni pelamar khusus, yaitu orang yang sudah bekerja menjadi honorer selama dua tahun di Pemkab Tulungagung sebanyak 473 orang. Dan pelamar umur yang bukan tenaga honorer sebanyak 903 orang," kata Deputi Suharmen. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News