Polisi Susah Payah Keluarkan Heroin dari Anus Tersangka

12 Oktober 2019 00:05

GenPI.co - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan heroin. Dengan susah payah, barang bukti 35 kapsul seberat 336 gram heroin dikeluarkan dari organ pembuangan tesangka berinisial LN. 

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis heroin di parkiran salah satu supermarket kawasan Duta Harapan Indah Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung meluncur ke TKP. Tim yang dipimpin Kompol Marpaung menemukan ciri pelaku berjenis kelamin lelaki membawa tas warna hitam. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba di dalam tas.

BACA JUGA: Polda Metro Tangkap 410 Orang Pemakai Narkoba

"Kemasannya digunakan berbentuk kapsul yang berisi heroin padat metode ini digunakan modus swallower dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh melalui an*s," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani di Jakarta, Jumat (11/10).

Fanani mengungkapkan tersangka LN diperintahkan seseorang mengambil kartu penitipan barang pada sebuah tempat di rak belanja, selanjutnya mengambil tas berisi heroin.

"LN sudah dua kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 10 juta per transaksi dan untuk yang kedua kalinya sebelum tertangkap LN menerima Rp 5 juta sebagai uang muka imbalan," tutur Fanani. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co