GenPI.co - Seorang dokter RSUD Mataram, Nusa Tenggara Barat bernama dr I Komang Paramita dimutasi menjadi staf perpustakaan.
Komang mengungkapkan keputusan mutasi menjadi seorang pustakawan di RSUD Kota Mataram dari yang sebelumnya Kepala SIM RS dan Rekam Medik itu didapatkannya secara tiba-tiba.
Surat mutasi yang diserahkan melalui Kepala Sub bagian Kepegawaian RSUD Kota Mataram diterimanya pada 8 Juli 2023 lalu.
“Saya tidak tahu latar belakang apa yang membuat saya dimutasi menjadi seorang pustakawan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/7).
Pada pangkatnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dia berada di IV/b dengan golongan Pembina Tingkat I.
Menurutnya, mutasi itu melanggar aturan dan asas pemerintahan yang baik. Salah satu penyebabnya karena dirinya seorang dokter tidak ditempatkan sesuai latar keilmuannya.
“Ini aneh. Saya dokter senior sudah IV/b pangkatnya. Kemudian ditempatkan sebagai staf perpustakaan,” ujarnya.
Dia mengaku merasa terhina atas kebijakan mutasi yang dirasa tak punya dasar pertimbangan yang jelas tersebut.
Komang mengatakan telah melaporkan keputusan mutasi itu ke Sekda Kota Mataram dan IDI Cabang Kota Mataram serta IDI Wilayah.
“Secara etik, seharusnya saya dipanggil dan dijelaskan dulu apa kesalahan saya. Boleh saja memindahkan siapa pun, tapi harus berdasar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News