GenPI.co - PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dikabarkan meminjam Rp 100 miliar kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan kalangan DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan pihaknya berencana meminta penjelasan khusus kepada Direktur Utama (Dirut) PT AMGM Lalu Ahmad Zaini.
"Kami pengin klirkan informasi ini. Beberapa teman dewan juga menanyakan informasi peminjaman modal itu," kata Herman kepada GenPI.co NTB Kamis (6/7).
Pihaknya mengaku sebelumnya telah menanyakan persoalan tersebut dalam rapat gabungan komisi bersama eksekutif.
"Saat itu, Pak Zaini tidak membawa dokumen karena memang agendanya juga berbeda. Masih kami maklumi," ujar Herman.
Politikus Gerindra itu mengaku akan meminta klarifikasi Dirut PT AMGM terkait informasi pinjaman pada pekan depan.
Menurut dia, apabila pinjaman tersebut masih wacana, pihaknya akan mengingatkan dan meminta bersurat terlebih dahulu.
Sebaliknya, apabila telah diajukan, pinjaman tersebut telah melanggar aturan berdasarkan Perpres nomor 46 tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyediaan Air Minum.
Dalam Pasal 6 ayat 3 disebutkan gubernur atau bupati/wali kota dalam menandatangani perjanjian induk wajib mendapatkan persetujuan DPRD mengenai dukungan pemerintah daerah dalam program pinjaman bersubsidi dan penjaminan serta pemotongan DAU dan/atau DBH.
Herman menjelaskan kondisi keuangan PT AMGM beberapa tahun terakhir tergolong sehat.
"Lantas, untuk apa meminjam ke pihak ketiga?" ucap anggota dewan dua periode itu.
Dugaan soal pinjaman yang sudah cair bisa diketahui dari data pengadaan online di PT AMGM.
Pada 2023 ada pengadaan pipa, rehabilitasi, dan kontruksi yang nilainya cukup besar, yakni mulai Rp 2 miliar sampai Rp 37 miliar untuk beberapa pengadaan. Totalnya lebih dari Rp 100 miliar.
"Kami memang pernah dengar soal pengadaan pipa itu. Nanti kami tanyakan juga kepada direkturnya," kata Herman.
Sementara itu, Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi GenPI.co NTB belum memberikan tanggapan soal pinjaman tersebut. (Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News