GenPI.co - Muhammad bin Anis B, menantu pedangdut Elvy Sukaesih, bukan satu-satunya figur publik yang ditangkap gara-gara kasus narkoba akhir pekan ini.
Selain Anis, ada juga jebolan ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, yakni Septyan Arochman.
BACA JUGA: Menantu Elvy Sukaesih Simpan Narkoba di Jam Tangan
Keduanya ditangkap hampir bersamaan, yakni Sabtu (5/10) dini hari. Namun, mereka diciduk di tempat berbeda.
Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap Septyan di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02:00 WIB.
"Tersangka kami tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30),” kata Rosana, Minggu (6/10).
BACA JUGA: Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Pedangdut Jebolan D'Academy
Selain menangkap pedangdut yang karib disapa Daffa itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram, bong, dan telepon genggam merek Samsung.
Rosana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Anis terbukti memiliki sabu-sabu seberat 1,07 gram. Barang haram itu disimpan di tiga kemasan terpisah.
Anis menyimpan dua klip sabu-sabu seberat 0,33 gram di selipan jam tangan sebelah kiri.
Satu klip lainnya berisi sabu-sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.
Hasil tes urin menunjukkan Anis mengonsumsi ganja, amphetamin, methamphetamin (sabu-sabu), dan benzodiazepam. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News