GenPI.co - Dana desa sebesar Rp 111,7 juta milik Desa Pulo Teungoh ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran di Aceh Barat pada Rabu (28/6) lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Barat Sirajul Fata mengatakan uang itu untuk dana bantuan langsung tunai (BLT) dan gaji aparatur di Desa Pulo Teungoh.
“Kami sudah diberitahu kepala desa mengenai dana desa yang terbakar itu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Dana desa itu sebelumnya ditarik pada Selasa (27/6) kemudian disimpan di rumah bendahara desa. Sehari kemudian, rumah itu ludes terbakar bersama dua hunian lainnya.
Sirajul mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat bersama aparatur desa terkait atas masalah tersebut.
Dari hasil rapat menyimpulkan, dana desa yang terbakar harus dipertanggungjawabkan ke warga dan pemerintah daerah.
“Uang terbakar itu harus diganti utuh. Kalau tidak, bisa kena tindak pidana. Karena itu uang negara,” tuturnya.
Sirajul menyampaikan jika dana itu tidak dipertanggungjawabkan maka warga di Desa Pulo Teungoh terancam tak mendapat lagi dana BLT.
Menurut dia, menyimpan uang dana desa di rumah bendahara desa termasuk suatu pelanggaran karena bukan semestinya.
“Dana desa itu seharusnya disimpan dalam brangkas kantor desa setelah penarikan dari rekening desa,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News