GenPI.co - Seorang balita tertimpa timbangan dacin di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus itu masih proses mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian setempat.
Mediasi dilakukan antara kader Posyandu Delima 14 dan Puseksmas Baros dengan keluarga anak inisial KGA yang tertimpa timbangan dacin itu.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan mediasi dilakukan supaya ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak.
“Pengawasan dari Polsek Baros ini sebagai respons Polri atas pengaduan dari masyarakat agar mediasi bisa berjalan dengan baik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/6).
Peristiwa kecelakaan itu berawal saat KGA menjalani imunisasi yang digelar oleh Kader Posyandu Delima 14 di Perum Baros Kencana, Kota Sukabumi pada Rabu (24/5).
Anak usia empat tahun tersebut tak sengaja tertimpa timbangan dacin. Keluarga korban selanjutnya membuat surat terbuka melalui akun media sosial.
Surat pengaduan terbuka itu ditujukan ke Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Sukabumi.
Puskesmas Baros dan Kader Posyandu Delima 14 kemudian memilih untuk mediasi dengan keluarga korban supaya kasusnya tidak diperpanjang.
Dari mediasi itu, dua pihak menerima dan memahami mengenai keinginan dari keluarga korban yang membuat surat terbuka itu.
“Kami mengapresiasi terutama kepada orang tua korban yang meneruma semua hasil mediasi itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News