Nasib Guru P1 Tanpa Formasi PPPK Masih Digodok, Ada 2 Sistem Penyelesaian dari Pemerintah

07 Juni 2023 08:00

GenPI.co - Nasib 62.546 guru lulus Passing grade atau prioritas satu (P1) yang dibatalkan penempatannya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih belum jelas.

Beredar kabar akan ada 2 sistem penyelesaian atau kebijakan yang akan ditempuh pemerintah dalam penyelesaian sisa guru prioritas satu (P1).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari setelah bertemu dengan salah satu pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA:  Manfaat Daun Kelor Ternyata Bisa Bikin Senjata Pria Perkasa, Rugi Kalau Tak Mencoba

"Sistem pertama, KemenPAN-RB akan melakukan perankingan terhadap nilai yang sudah ada sebagai acuan," kata Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Minggu (4/6/2023).

Menurut Dewi Nurpuspitasari, bahwa pada hakikatnya semua kembali pada usulan formasi dari masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Lulus PPPK di DKI Jakarta Terlunta-lunta, Gaji Tertahan

Dewi Nurpuspitasari mengungkapkan, bahwa jika tersedia usulan formasi, maka P1 akan bisa ditempatkan.

"Sebaliknya, jika tidak tersedia formasi, kemungkinan besar tidak ada penempatan, kecuali apabila yang bersangkutan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Dewi Nurpuspitasari.

BACA JUGA:  Bocoran Penting KemenPAN-RB Terkait Nasib P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022, Simak Baik-baik

Sistem kedua tersebut bisa menggunakan sistem penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

"Kebijakan ini lantaran aparatur sipil negara (ASN) seharusnya bersedia ditempatkan di mana saja," jelas Dewi Nurpuspitasari.

Merespons kabar 2 kebijakan tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menilai yang lebih menguntungkan adalah sistem kedua.

Pasalnya, menurut Heti Kustrianingsih, bahwa guru P1 sudah pasti mendapatkan formasi dan penempatan.

"Jika harus ditempatkan di luar daerah tidak masalah menurut saya, daripada menunggu formasi di daerah sendiri yang tidak jelas kapan adanya," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, kata Heti Kustrianingsih, bahwa adanya penempatan di luar daerah akan memudahkan Kemendikbudristek mempunyai data sebaran guru honorer maupun ASN di Indonesia.

Sebaliknya, untuk sistem perankingan, Heti Kustrianingsih mengaku pesimistis seluruh sisa P1 akan terakomodasi.

"Perankingan akan memprioritaskan guru induk dahulu. Jadi, memang riskan juga kalau pakai sistem ranking," ungkap Heti Kustrianingsih.

Heti Kustrianingsih pun mengungkapkan, bahwa pilihan sekarang ada di tangan guru lulus PG yang juga P1.

"Kalau ingin bertahan di daerahnya, maka harus sabar menunggu. Sebaliknya, bila mau mengabdi di daerah lain, maka peluang menjadi ASN PPPK lebih besar," kata Heti Kustrianingsih. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co