GenPI.co - Penghapusan tenaga honorer akan berlaku mulai 28 November 2023, Jadi masih ada sisa waktu 6 bulan lagi bagi pemerintah untuk segera mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
Oleh sebab itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyampaikan, bahwa pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK harus terealisasikan paling lambat 28 November 2023.
Merespons sisa waktu penghapusan honorer itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan, bahwa masih banyak honorer yang belum diangkat sebagai non-ASN.
"Harus dihitung dulu supaya saya bisa tahu, tapi masih ada banyak karena banyak formasi atau kompetensi yang dimiliki tidak terlalu pas formasinya," kata Bima Haria Wibisana ditemui di Bandung, Selasa (30/5/2023).
"Di tempat, pekerjaannya sudah tidak ada lagi," sambungnya.
Bima Haria Wibisana pun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini proses pengangkatan PPPK sedang berlangsung, seperti tenaga kesehatan.
"PPPK Teknis kini sedang menunggu hasil seleksi pengumuman pasca sanggah," ungkap Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima Haria Wibisana, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"PPPK Teknis ini kan masih banyak yang sanggahan, kami harus lihat lagi apakah sanggahan yang sudah baik, maka kami akan lakukan penetapan (nomor) induknya," beber Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana pun mengakui, bahwa untuk tenaga pendidik yang lolos seleksi PPPK, masih menunggu formasi-formasi dari daerah.
Melihat hal itu, Bima Haria Wibisana berharap, supaya guru honorer yang sudah lolos ini bisa segera mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK dan segera bekerja.
"Guru-guru ini masih banyak yang menunggu formasi dari daerah. Jadi kami ini hanya mengimbau agar para honorer yang bisa secara cepat mendapatkan nomor induk pegawai dan bisa langsung bekerja," kata Bima Haria Wibisana. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News