GenPI.co - Sebanyak 45 warga Nusa Tenggara Barat menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan pengobatan alternatif Ida Dayak.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan para korban telah membayarkan biaya pendaftaran sebesar Rp 250 orang.
“Per orang telah mengeluarkan biaya Rp 250 ribu untuk pendaftaran pengobatan Ida Dayak,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/5).
Gita mengungkapkan kepolisian pun telah melakukan pengecekan mengenai kebenaran informasi rencana Ida Dayak datang ke Gedung Al-Ihsan Kota Mataram.
Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar. Selain itu juga tidak ada izin keramaian dari kepolisian.
Dia mengaku petugas juga melakukan penelusuran mengenai informasi keberadaaan seorang warga yang mengklaim merupakan kerabat dari Ida Dayak.
Warga tersebut bernama Iwan dari daerah Sayang-Sayang Kota Mataram. Namun setelah dicek dari kartu keluarga tidak ada nama Ida Dayak berdomisili di Kota Mataram.
Gita mengatakan kasus penipuan tersebut saat ini tengah diselidiki. Bakesbangpoldagri NTB telah meminta nomor rekening untuk menyetor biaya pendaftaran itu diblokir.
Kasus ini juga telah diserahkan ke pihak polisi supaya diusut dan tidak ada lagi kejadian yang sama terulang.
“Kami serahkan ke pihak polisi untuk ditangani,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News