GenPI.co - Sebanyak 367 pelaku tawuran berhasil diamankan polisi di Depok, Jawa Barat pada 23 Maret sampai 14 April 2023.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan mayoritas pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar.
“Dari 141 pelaku, mayoritas pelajar SMA, SMK. Sisanya merupakan SMP, dengan usia 16 sampai 19 tahun,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/4).
Fuady mengungkapkan aksi tawuran di wilayahnya tercatat sebanyak 63 kali yang terjadi di 11 kecamatan di Kota Depok.
Para pelaku yang diamankan ini tergabung dalam kelompok atau geng.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam jenis celurit, pedang, samurai, golok, gunting.
Kemudian ada stick golf serta sarung yang diikat dengan memakai kawat dan batu yang digunakan untuk pecut.
Fuady mengungkapkan pihaknya berkomitmen para pelaku tawuran ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dia menyebut polisi telah memproses empat kasus dari peristiwa tawuran ini. Di antaranya satu laporan polisi dengan dua tersangka di Polsek Sukmajaya.
“Kemudian di Polsek Cinere ada dua LP dengan dua tersangka. Lalu di Polsek Bojongsari ada satu LP dengan empat tersangka," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News