Kasus Kepemilikan Bom Molotov, Ini Peran Abdul Basith Dosen IPB

01 Oktober 2019 20:46

GenPI.co - Kepolisian masih memeriksa secara intensif Abdul Basith, oknum dosen Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) terkait kasus kepemilikan puluhan bom molotov yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Perannya itu dia ada yang disuruh untuk mencari pembuat bom molotov, ada juga yang sebagai pembuat bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (1/10).

BACA JUGA

Kepemilikan Bom Molotov, Abdul Basith Dosen IPB Terancam Dipecat

Dosen IPB Simpan Puluhan Bom Molotov di Rumahnya

Menurut Argo, AB ditangkap karena perannya sebagai penyimpan bom molotov yang rencananya digunakan untuk melancarkan teror. "Dosen IPB bukan yang merancang demo. Jadi dia menyimpan molotov ya," jelas Argo.

Barang berbahaya itu rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 yang di Monas pada Minggu (29/9).

"Dia menyimpan 29 bom molotov untuk mendompleng kegiatan Mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," tutur Argo.

Selain AB, polisi juga mengamankan lima orang lainnya, yakni S (30), YF (50), A (43), SS (61) dan OS (42). Enam orang tersebut diamankan dari enam tempat berbeda di Jakarta, Bogor dan Tangerang Kota.

Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebut, pihak kampus merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap kabar tersebut. Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan kampus IPB.

"Tentunya kampus IPB menghormati proses hukum yang berlaku," tandasnya. (Fianda Sjofjan Rassat/ANT)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co