GenPI.co - Anggota DPR termuda dan tertua periode 2019-2024 ditunjuk sebagai pimpinan sementara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Pimpinan sementara DPR RI tersebut adalah Abdul Wahab dan Hillary Brigitta Lasut.
Baca juga:
575 Anggota DPR Dilantik Hari Ini, Berikut Rincian Asal Partainya
136 Anggota DPD Dilantik, Ada GKR Hemas dan Maya Rumantir
Kriteria pemilihan pimpinan sementara DPR RI untuk memimpin Rapat Paripurna pelantikan anggota ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3.
Hillary Brigitta Lasut merupakan perempuan berusia 23 tahun yang menjadi anggota DPR termuda di antara 575 anggota DPR terpilih lainnya. Hillary dari Fraksi Partai NasDem
Di usia yang masih belia, karier Hillary di kancah politik nasional terbilang masih sangat baru.
Sementara, anggota DPR tertua Abdul Wahab, berusia 80 tahun. Wahab sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 1985 dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 1998-2003.
Sebelumnya, Wahab juga menjabat sebagai anggota legislator periode 2009-2014.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News