GenPI.co - Guru PPPK tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari, Papua Barat mendatangi kantor bupati setempat karena empat bulan belum mendapatkan gaji serta tunjangan.
Koordinasi Lapangan Guru PPPK Manowari Abner Manufandu mengatakan pihaknya mendesak pemda segera menyelesaikan administrasi peralihan guru.
Administrasi pemindahan SK pengangkatan peralihan guru SMA dan SMK itu menjadi dasar untuk pembayaran gaji dan tunjungan.
“Kami minta supaya diselesaikan administrasinya, agar ada kepastian mengenai gaji kami yang belum dibayar,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/4).
Kebijakan otonomi khusus di tanah Papua, ada PP nomor 106 tahun 2021 mengenai pendidikan SMA sederajat dikembalikan ke kabupaten maupun kota.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan guru PPPK tersebut.
Edi meyakinkan untuk gaji harus segera dibayarkan. Namun terkait tunjangan harus SK pelimpahan dari Dinas Pendidikan Papua barat.
“Kuncinya di SK pelimpahan dari provinsi ke kabupaten. Baru tunjangan dan TPP bisa dibayarkan,” ujarnya.
Edi mengaku pemerintah provinsi sampai saat ini belum menyerahkan aset dan dokumennya.
“Kami usahakan mempercepat penyerahan dari provinsi. Karena itu menjadi dasar pembayarannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News