GenPI.co - Pemerintah telah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya alias THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan/penerima pensiun.
Pemberian THR tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.
Merespons hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun langsung gerak cepat menyiapkan THR Idulfitri 2023 untuk ASN sampai pegawai honorer.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dengan matang THR Idulfitri 2023.
Menurut Rina Dewiyanti, bahwa untuk THR Lebaran 2023 yang bakal digelontorkan Pemprov Banten mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sudah disiapkan," kata Rina Dewiyanti kepada JPNN, Senin (3/4/2023).
"THR dan 50 persen tukin ASN sekitar Rp 112,8 miliar," sambungnya.
Sementara itu, Rina Dewiyanti juga mengungkapkan waktu pencairan paling cepat sepuluh hari sebelum Idulfitri.
"Untuk teknis pencairan serta lainnya, kami masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Rina Dewiyanti. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News