Rencana Pesta di Mandalika NTB Gagal, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

21 Maret 2023 16:40

GenPI.co - Rencana pesta di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) gagal setelah polisi setempat menyita sejumlah minuman keras.

Polisi melakukan penyitaan sejumlah minuman keras dalam razia gabungan menjelang Hari Raya Nyepi dan Ramadan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmasyah mengatakan razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

BACA JUGA:  Jalur Langit! Pemuda NTB Jadi Mahasiswa UPN Karena Doa Ibu

“Kami lakukan penyitaan ratusan botol minuman keras yang diduga dijual ilegal,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/3).

Irfan mengungkapkan sasaran utama dalam operasi gabungan di antaranya jalur rawan kemacetan kendaraan.

BACA JUGA:  Bayi Kembar Empat Lahir dengan Selamat di RSUD NTB, Alhamdulillah

Kemudian razia senjata tajam, minuman keras, narkoba, balap liar, dan penyakit masyarakat lainnya.

Adapun untuk razia minuman keras ini, polisi mendatangi warung penjual miras milik inisial K di Jurang Pepe dan kafe di Mandalika.

BACA JUGA:  Gigit 3 Bocah, Anjing Rabies di Dompu NTB Diburu Polisi

“Barang bukti yang berhasil disita, kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan anggotanya menyita miras jenis Bali shil sebanyak 115 dus berisi 24 botong masing-masing dusnya.

“Miras itu rencananya mau dipakai untuk party,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co