Oh Ternyata, Putri Sri Bintang Pamungkas Pengedar Sabu Juga

30 September 2019 00:03

GenPI.co - Lea, putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, tak hanya pemakai sabu-sabu. Dia ternyata juga mengedarkan barang haram tersebut.

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang membenarkan tersangka sudah tiga kali bertransaksi menjual barang haram tersebut.

"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada Saudara FA," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

FA yang membeli sabu-sabu dari L juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGAPakai Narkoba, Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi

Iqbal mengatakan L bisa dikategorikan sebagai pengedar narkoba karena telah mendistribusikan barang terlarang.

"Sebab, dia sudah memberikan barang," tutur Iqbal.

Iqbal lantas membeberkan penggerebekan di rumah tersangka yang juga merupakan kediaman Sri Bintang di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB..

Dalam penggerebekan petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu.

Petugas juga menemukan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu, timbangan digital dan satu buah ponsel sebagai barang bukti.

"Sri Bintang Pamungkas juga ada di kediamannya saat L diamankan di rumahnya oleh anggota kepolisian," tandasnya. (Fianda Sjofjan Rassat/ANT)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co