Pengamat Ajak Pengguna Media Sosial Jauhi Konten Pamer Harta, Ini Alasannya

03 Maret 2023 19:30

GenPI.co - Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta, Bambang Arianto menyoroti fenomena pamer kekayaan (flexing) di media sosial yang tengah viral belakangan ini.

Dia menilai menjadi hal lumrah saat ini di era digital karena memamerkan kekayaan di media sosial menjadi hak masing-masing semua orang.

"Setiap orang punya kepentingan masing-masing dalam mempergunakan media sosial. Saat ini media sosial tidak hanya untuk mencari informasi dan komunikasi, tapi juga untuk interaksi sosial, seperti untuk membangun pencitraan dan eksistensi diri," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

BACA JUGA:  Duet Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Bakal Dibawa ke KIB, Kata Pengamat

Dia juga mengungkapkan seseorang yang menggunakan media sosial, biasanya akan terpacu untuk menampilkan apapun yang dilakukan dan miliki termasuk perolehan harta kekayaan.

Oleh sebab itu, ada sejumlah orang merasa dengan mengunggah konten kekayaan di media sosial akan merasa puas dan menjadi suatu kebanggaan tersendiri.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Alasan Ketum PSSI Erick Thohir Layak Jadi Cawapres

"Tentu tidak salah karena memang kehadiran media sosial itu menciptakan ruang baru bagi kita untuk menampilkan eksistensi diri. Asalkan cara mengunggah konten di media sosial tetap santun dan kreatif," jelasnya.

Namun, masalahnya tidak semua pengguna media sosial bisa menciptakan konten kreatif.

BACA JUGA:  Demi Indonesia Maju, Pengamat Dukung Menteri Bahlil Perkuat Smelter

Alhasil ketika ingin mengunggah konten tentang kekayaan pribadi malah justru jatuhnya seperti seseorang yang sedang pamer kekayaan.

"Banyak yang salah kaprah kalau media sosial itu seperti rumah milik pribadi," terang Bambang.

Dia menambahkan meskipun aktivitas media sosial itu privat, tapi setiap konten yang diunggah bisa diketahui oleh sesama pengguna baik itu karena pertemanan maupun pengikut (follower).

"Jadi kami mengajak agar para pengguna media sosial (warganet) bisa memproduksi konten kreatif yang mendidik, sehingga konten yang diciptakan tidak merupakan konten yang pamer harta (flexing)," tuturnya.

Sebelumnya, fenomena pamer kekayaan (flexing) di media sosial ini terjadi salah satunya berawal dari kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor, David.

Kasus tersebut lantas ikut menyeret nama sang ayah, Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

Nama Rafael ikut terseret lantaran diketahui memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar, seiring mencuat dan viralnya karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.

Hal itu bahkan membuat Rafael untuk sementara dibebastugaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memudahkan proses penyidikan oleh pihak terkait.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengkritik Rafael dan seluruh jajaran Kemenkeu yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co