Pengamat Minta Masyarakat Tidak Sebar Video Kekerasan di Media Sosial

25 Februari 2023 23:30

GenPI.co - Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan video bermuatan kekerasan, seperti penganiayaan di media sosial.

Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto mengatakan hal tersebut dapat mereproduksi kekerasan baru.

Menurut Bambang, jika konten yang berisi kekerasan menjadi viral, akan berdampak negatif terhadap generasi internet.

BACA JUGA:  Mesin Cetak Digital Terbaru Epson Canggih, Hasilnya Bagus

Apalagi, generasi internet dikenal memiliki ketergantungan bermain media sosial. 

"Generasi internet selalu menggunakan media sosial dalam berkegiatan sehari-hari, seperti mencari informasi, berkomunikasi hingga eksistensi diri," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/2/2023).

BACA JUGA:  Perkuat Ketahanan Pangan, Telkomsel Bantu Digitalisasi Bidang Pertanian di Garut

Bambang berpandangan seseorang yang terus-menerus menerima konten kekerasan di media sosial akan terinspirasi untuk mencontoh atau melakukan hal yang sama.

"Berhenti untuk ikut menyebarkan konten kekerasan di media sosial," ucapnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sabet Penghargaan Indonesia’s Popular Digital Product Awards 2023

Belum lagi, konten kekerasan menjadi lebih buruk jika dikonsumsi oleh orang yang sedang dalam kondisi tidak stabil.

"Kita tahu bahwa karakter media sosial itu memang sering kali membuat watak kita partisipatif. Konten yang diciptakan di media sosial selalu mengajak kita untuk bisa reaktif sehingga yang bermain adalah emosi kita," jelasnya.

Selain itu, imbuhnya, menyebarkan video kekerasan bisa dijerat UU ITE.

"Kalau mendapatkan video kekerasan, cukup sampai di kita. Jangan disebarkan. Bisa juga melapor ke aduan konten agar segera di-takedown," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co