GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Hugua blak-blakan membeber bahwa pemerintah tidak akan mungkin menghapuskan honorer.
Hugua mengungkapkan, bahwa alasannya karena tidak semua pemerintah daerah (pemda) memiliki kemampuan fiskal untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, kata mantan Bupati Wakatobi ini, jika pemerintah memaksa melakukan penghapusan honorer, itu sama artinya melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Tidak akan ada penghapusan honorer. Honorer itu akan selalu ada dari masa ke masa," kata Hugua kepada JPNN.com, Minggu (12/2/2023).
Apalagi, Hugua yakin pemerintah tidak ingin ada polemik yang mengganggu stabilitas negara di tahun politik ini.
"Mengangkat 2,7 jutaan honorer menjadi ASN memang sulit bagi pemerintah, makanya sangat tidak mungkin dihapuskan mereka itu," jelas Hugua.
Sementara itu, mengenai fakta sejumlah Pemda yang telah melakukan PHK, Hugua menilai terlalu berlebihan.
"Jangan sampai kebijakan itu hanya untuk memasukkan pendukungnya yang baru. Sudah rahasia umum, perekrutan honorer baru hanya untuk kepentingan politik dan itu melanggar undang-undang," ungkap Hugua.
Oleh sebab itu, saat ini Komisi II DPR RI masih menunggu hasil pembahasan pemerintah terkait penyelesaian honorer. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News