GenPI.co - Ananda Badudu ditangkap polisi atas tuduhan provokasi massa pada unjuk rasa yang terjadi seminggu terakhir di Indonesia. Penangkapan terjadi di tempat tinggal Ananda di Jakarta, Jumat pagi (27/9).
Mantan vokalis grup musik Banda Neira itu ditangkap sekitar pukul 04:25 WIB. Empat orang yang salah satunya adalah polisi mendatangi kediaman Ananda.
Pada pukul 04:55 WIB Ananda Badudu dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya atas keterlibatannya dalam mendanai unjuk rasa 'Reformasi Dikorupsi'.
Ananda Badudu menggalang dana melalui laman kitabisa.com yang hasilnya dipergunakan untuk menyediakan bantuan medis bagi para pengunjuk rasa yang terluka.
Baca juga:
Kronologis Dandhy Laksono Ditangkap, Budiman Sudjatmiko Protes
Sutradara Dandhy Laksono Ditangkap, Terkait Cuitan Soal Papua
"Ananda dituduh memprovokasi massa aksi #ReformasiDikorupsi untuk melakukan kekerasan. Tuduhan ini tidak benar dan tidak ada bukti sama sekali atas tuduhan itu," ujar Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri melalui akun Twitter Amnesty International Indonesia.
Ananda Badudu dan Rara Sekar adalah duo Banda Neira yang meghasilkan lagu hits seperti 'Yang Patah Tumbuh', 'Yang Hilang Berganti' dan 'Sampai Jadi Debu'. Setelah empat tahun bekarya, pada 23 Desember 2016 mereka memutuskan bubar.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News