Wapres Maruf Amin Mendadak Ingatkan ASN Netral: Tidak Bisa Ditawar Lagi

13 Januari 2023 09:00

GenPI.co - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin blak-blakan menyorot netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam gelaran Pemilu 2024.

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa netralitas ASN dalam pemilu tidak bisa ditawar dan sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wapres Maruf Amin kepada wartawan usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA:  3 Weton Makin Bahagia, Impiannya Bakal Terwujud Tahun ini

"Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf Amin mendadak bicara terkait ASN dalam pemilu karena merespons pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Sentil Anies Baswedan: Jangan Bersekongkol

Menurut KPU, ASN boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan persyaratan harus cuti lebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan para ASN yang menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu harus cuti.

BACA JUGA:  Analisis Berani Fahri Hamzah: Yang Pilih Ganjar dan Anies Emosional

"Boleh ASN menjadi komisioner (anggota) di tingkat ad hoc, silakan, namun harus cuti. Itu sesuai dengan surat jawaban dari MenPAN-RB kalau tidak salah dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara," jelas Rahmat Bagja.

Wapres Ma'ruf Amin pun menekankan, bahwa dibolehkannya keterlibatan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu ditujukan bagi daerah-daerah yang kesulitan merekrut masyarakat sipil.

"Ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc sementara. Dia ditugaskan terutama untuk daerah-daerah yang sulit seperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," tegas Wapres Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ASN juga dilarang terlibat sebagai anggota partai atau terhindar dari kepentingan politik yang mengarahkan untuk memobilisasi massa guna memenuhi suatu kepentingan politik.

"Jadi kalau penyelenggara itu, tidak harus kemudian dia tidak netral. Tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai, dia kembali menjadi ASN," kata Wapres Ma'ruf Amin. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co