GenPI.co - Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim keberhasilan program penangkapan ikan terukur dipengaruhi aspek pengawasan atau monitoring.
Menurut Trenggono, dasar penangkapan ikan terukur, yakni terjaganya populasi perikanan dengan baik.
Oleh karena itu, dia mengatakan perlu adanya pengawasan atau monitoring dalam menjalankan program tersebut, termasuk soal jumlah kapal yang beredar.
Menurut dia, mazhabnya ada dua, yakni izin pusat melalui kementerian dan daerah.
"Saya menyampaikan izin pusat seharusnya 23 ribu kapal, tetapi hanya ada 6 ribu yang izin. Sisanya boleh dibilang tak bisa terpantau," ucap Trenggono di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (26/12).
Trenggono mengeklaim saat ini permasalahan tersebut bisa diatasi dengan pemantauan melalui satelit.
"Kami bisa monitor. Pengawasan yang intens merupakan sukses atau tidaknya penerapan pemerataan penangkapan terukur," ujarnya.
Trenggono mengatakan upaya lainnya, yakni Direktorat Jenderal PSDKP harus memiliki kapal yang terus memonitor.
Sementara itu, Trenggono menyampaikan program penangkapan ikan terukur harus berdasarkan 3 kuota.
"Pertama, kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan. Kedua, kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir. Ketiga, kuota untuk hobi," terangnya.
Trenggono menyebut penangkapan ikan terukur ke depannya akan berbasis dari kuota.
"Kalau basisnya kuota, populasi ikan di laut Indonesia bisa dihitung karena punya Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN)," tuturnya.
Trenggono mencontohkan jika ikan di seluruh Indonesia ada 12 juta ton, menurut teori maksimal 60 atau 80 persennya boleh ditangkap supaya populasinya bisa terus dijaga.
Dirinya berharap awal januari 2023 program tersebut sudah bisa diterapkan dengan syarat payung hukumnya sudah selesai.
Selain itu, Trenggono mengungkapkan sampai saat ini payung hukumnya belum rampung dan masih menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Trenggono juga berharap sarana dan prasarana monitoring seluruh kapal bisa diterapkan suatu teknologi.
"Teknologi yang manfaatnya bisa mengukur penangkapan ikan dan mengawasi. Itu tentu membutuhkan persiapan yang tidak mudah," kata dia.
Adapun penangkapan ikan terukur menjadi salah satu program yang tergabung dalam ekonomi biru milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News