Kombes Komarudin Minta Massa Buruh Tertib Saat Demo

10 Desember 2022 16:10

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau kepada massa buruh agar tertib dan mengikuti aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Komarudin menyatakan penyampaian pendapat di muka umum sudah tercantum dalam undang-undang sehingga diharapkan massa mematuhi aturan yang berlaku.

"Artinya, silakan melaksanakan aksi dan menyampaikan pendapat dengan tetap tertib mengikuti imbauan atau arahan yang diberikan petugas," ucap dia kepada wartawan, Sabtu (10/12).

BACA JUGA:  Pengacara Cantik Ngaku Dikriminalisasi Polres Jakarta Barat

Komarudin juga berharap agar massa buruh bisa menyampaikan pendapat di tempat yang telah disiapkan petugas.

Dengan demikian, kata dia, tidak berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang lain.

BACA JUGA:  2 Film Spesial Sejarah Masa Kerjaan di Indonesia

Meskipun demikian, Komarudin mengaku tak merasa risau dengan aksi massa dari kelompok buruh.

Menurutnya, kelompok buruh selama ini cukup tertib dalam melakukan aksi.

BACA JUGA:  Buruh Gelar Demo Tolak KUHP, Ribuan Polisi Diterjunkan

"Namun, tentunya kami tetap mengimbau agar sesuai dengan konsep pengawalan dan pelayanan yang telah disiapkan sehingga tidak berdampak terhadap akses jalan," tuturnya.

Di sisi lain, Kombes Komarudin juga menyampaikan pihaknya akan siaga dalam mengantisipasi adanya penyusup dalam aksi kali ini.

Dia mengaku hal tersebut juga menjadi fokus utama pihaknya yang perlu diantisipasi sehingga tidak merusak atau mengotori jalannya penyampaian pendapat.

Adapun kelompok buruh akan menggelar demo untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang terpusat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

Buruh akan menyampaikan sembilan tuntutan dalam demo tersebut.

1. Buruh menolak Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (KUHP)

2. Buruh menolak UU Cipta Kerja

3. Buruh menuntut reforma agraria dan kedaulautan pangan

4. Buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Buruh menolak upah murah

6. Buruh menolak outsourcing

7. Buruh menuntut jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan pengangguran

8. Buruh menutur pemberantasan korupsi

9. Buruh menuntut pemerintah mengusut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co