Kasus Perundungan Siswa SMP Baiturrahman di Bandung Viral, Polisi Nyatakan Tegas

19 November 2022 19:20

GenPI.co - Kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi viral di media sosial.

Aksi perundungan itu terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Dihukum Seadil-adilnya

Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai sampai pingsan.

Kepala Polsek Ujungberung Komisaris Polisi Karyaman menegaskan akan mengusut tuntas kasus perundungan tersebut.

BACA JUGA:  Marak Kasus Perundungan Anak, Mensos Risma Jawab Begini

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 09.15 WIB.

Aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran.

BACA JUGA:  Ombudsman: Guru SMAN 1 Banguntapan Terbukti Lakukan Perundungan

Akibat perundungan itu, korban juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

"Yang bersangkutan dibawa ke rs, untuk pemeriksaan secara medis, dan kami sudah minta hasil visum-nya," kata Karyaman di Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

Untuk pelaku masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.

Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.

Dia menambahkan tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kami sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," ungkap dia.

Sementara, Kepala Sekolah SMP Baiturrahman Saifullah A Muthalib menyesalkan kasus perundungan tersebut.

Pihak sekolah turut bakal mengevaluasi dan mengetatkan kembali pengawasan terhadap para siswa.

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," tandasnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co