1,7 Juta Orang Meninggal Dunia Tiap Tahun Karena Gangguan Ginjal Akut

26 Oktober 2022 23:30

GenPI.co - Sebanyak 1,7 juta orang meninggal dunia akibat penyakit gangguan ginjal akut setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Pakar Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Universitas Griffith Dicky Budiman, dalam diskusi daring "Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak," di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Secara data epidemiologis itu menunjukkan 13,3 juta jiwa, setidaknya setiap tahun kasus ini terjadi, ini cukup besar dan 1,7 juta jiwa diantaranya mengalami kematian," ujar Dicky.

BACA JUGA:  Jabar Bakal Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

Dicky menambahkan jika fungsi ginjal dalam menyaring zat-zat yang beracun terganggu, penurunan fungsi tersebut yang menjadi berbahaya.

"Gangguan ginjal akut terjadi dalam waktu singkat," ungkap dia.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Pastikan Obat Pasien Gangguan Ginjal Akut Diberikan Gratis

Sementara, dalam data epidemiologis, rata-rata terjadi 5 atau 7 hari, namun ada yang terjadi dalam waktu mingguan dan tidak terjadi dalam waktu satu bulan.

Kemudian, kasus gangguan ginjal akut, terutama ditemukan pada kasus di negara berkembang, 85 persen disebabkan adanya infeksi pada tubuh.

BACA JUGA:  DPR Puji Manuver Kilat Jokowi Atasi Kasus Pasien Gagal Ginjal Anak

Selain itu, bisa diakibatkan dari kualitas air yang dikonsumsi.

Sebab, ginjal membutuhkan air dalam bekerja.

"Kualitas air yang baik ini juga akan menentukan kesehatan ginjal di satu populasi," ungkap Dicky.

Penyebab selanjutnya bisa dari obat yang dikonsumsi oleh pasien atau suatu populasi penduduk.

Bukan hanya dari obat dalam sediaan cair saja, bisa juga berbentuk suplemen atau minuman ringan.

Penyakit gangguan ginjal akut juga bisa dipicu dari kurangnya minum air putih dan faktor komorbid.

Selanjutnya, penyebab yang tidak sering, namun menyebabkan wabah atau krisis kesehatan masyarakat, seperti di Gambia, Nigeria, Bangladesh, India, dan Indonesia, yakni keracunan obat dalam bentuk sediaan cair (sirop).

"Populasi anak-anak kita ini sebagian mengonsumsi sirop yang tercemar oleh zat etilen glikol, dietilen glikol. Enggak boleh, karena sebetulnya syarat ideal suatu obat dan makanan tidak boleh ada itu," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co