Kepada Para Investor, Jokowi Buka Peluang Tanam Modal di IKN Nusantara

19 Oktober 2022 12:00

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke Nusantara merupakan langkah Indonesia untuk membangun budaya kerja, pemikiran, dan basis ekonomi baru.

Sebagai negara besar, menurut Presiden, Indonesia harus berani memiliki agenda besar untuk melangkah demi kemajuan bangsa.

“Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang, sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju,” ujar Presiden dalam sambutannya pada kegiatan bertajuk Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban Baru di The Ballroom Djakarta Theater, Jakarta, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:  China dan Jepang Beri Angin Segar, Investasi IKN Terus Bertambah

Presiden menjelaskan, Nusantara adalah masa depan Indonesia yang mampu terwujud dengan adanya upaya bersama dari seluruh pihak, termasuk para investor.

Untuk itu, pemerintah Indonesia membuka peluang bagi para investor untuk turut serta mewujudkan transformasi peradaban Indonesia.

BACA JUGA:  Yusril Ihza Mahendra Siap Bantu Jokowi Soal IKN Nusantara

“Nusantara bisa terwujud dengan upaya bersama, bukan hanya pemerintah yang bergerak karena memang pemerintah hanya kurang lebih menyiapkan 20 persen dari bujet yang ada. Delapan puluh persen kita berikan kesempatan kepada para investor, kepada investasi,” lanjutnya.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan para investor untuk memilih menanamkan modalnya di sektor manapun. Hal tersebut, kata Presiden, merupakan kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi.

BACA JUGA:  Tim Pakar Sebut IKN Nusantara Dapat Perkuat Pertahanan dan Keamanan Nasional

“Di financial center, di kawasan healthcare center, di kawasan education center, di housing area, di tourism area, silakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara menuturkan bahwa pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Untuk itu, Presiden meminta para investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di IKN.

“Payung hukumnya sudah jelas yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Itu sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yg ada di DPR. Loh kurang apa lagi? Kalau ada yg masih kurang yakin, nanti sampaikan. Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Presiden.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co