GenPI.co - Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Sejumlah pendukung Bharada E yang menamai komunitasnya dengan sebutan "Richliefams.id" datang dari berbagai daerah untuk menyaksikan jalannya persidangan.
“Di sini aku lurusin, kita ga mendukung, ga membenarkan apa yang Richard udah lakuin, karena kan perbuatan dia juga salah kan, dia kan tersangka," kata Dea, salah satu anggota Richliefams.id, di PN Jakarta Selatan, Selasa dikutip ANTARA.
Dea yang datang dari Surabaya, meluruskan bahwa dukungan terhadap Bharada E karena kejujuran dan keinginan untuk menegakkan keadilan.
Tak lupa dia bersama sekumpulan pendukung yang rata-rata kaum perempuan membentangkan spanduk bertuliskan kalilmat dukungan.
“Teruslah berkata jujur dan jangan goyah karena sesungguhnya masa depan itu masih ada,” tulis spanduk sebagia kalimat semangat untuk Bharada E.
Pendukung berharap Bharada bisa bebas, tetapi mereka ini akan menerima putusan dari hasil sidang.
Para pendukung Bharada E ini sudah siap dengan hujatan yang diberikan masyarakat terkait dukungan tersebut terhadap anggota Brimob Polri tersebut.
Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer disidangkan oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa ini.
Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf menjalani sidang dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono pada Senin (17/10).(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News