GenPI.co - Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP berhasil menciduk 33 orang muda-mudi dalam razia prostitusi di sejumlah penginapan kelas melati di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla dikutip ANTARA, Senin (17/10).
Sebanyak 33 orang yang sudah didata, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring.
"Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi," ujar dia.
Razia tersebut dilaksanakan tim pada empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10) dini hari.
Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.
Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, tetapi sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.
"Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum," imbuhnya.
Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News