GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan meminta keterangan PSSI, PT LIB, dan broadcaster secara bergantian di kantornya.
Hal tersebut dilakukan agar Komnas HAM bisa mengonfirmasi lebih dalam terkait tragedi yang menewaskan ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang.
"Nanti bergantian, supaya bisa kami konfirmasi keterangan satu pihak dengan pihak lain dalam waktu atau tempat yang berbeda," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Kamis (13/10/2022).
Menurutnya, PSSI, PT LIB, dan broadcaster akan mendapat pendalaman soal tanggung jawab masing-masing pihak.
"Termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," ungkapnya.
Beka juga menegaskan PSSI merupakan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan Indonesia dan PT LIB menjadi pelaksananya untuk bicara soal kompetisi.
"Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya," ungkap dia.
Dirinya turut meminta semua dokumen terkait dengan penyelenggaraan pertandingan Arema FC melawan Persebaya.
"Kami minta dokumennya dibawa, termasuk dokumen-dokumen pendukung lain misalnya statuta PSSI maupun juga kebijakan-kebijakan internal," tandasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM meyakini ratusan korban berjatuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya diduga sesak nafas akibat tembakan air mata dari pihak kepolisian.
"Sampai detik ini, kami meyakini bahwa problem utama dari peristiwa Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata," imbuh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News