GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan temuan hasil investigasi tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 131 orang.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan temuan tersebut hasil dari komunikasi dengan AKBP Kapolres Malang Ferli Hidayat.
Anam mengatakan pihak kepolisian sudah sempat meminta pengurangan jumlah penonton di Stadion Kanjuruhan kepada PT LIB dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC vs Persebaya.
"Polisi minta jumlah tiket dikurangi karena kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (12/10/2022).
Dirinya menyebutkan Kapolres sudah meminta pengurangan, tetapi sudah tak bisa diubah.
"Kami mendapatkan cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya dan apa konteksnya itu sampai dimunculkan angka diminta supaya dikurangi," ungkapnya.
Akan tetapi, permintaan pengurangan tiket itu akhirnya tidak dipenuhi oleh Panpel dengan alasan tiket pertandingan Arema FC vs Persebaya telah dicetak sebanyak 43 ribu.
"Ini sudah ada permintaan penurunan, tapi ya itu kondisinya karena sudah dicetak 43 ribu, sudah dipesan 42.516 tiket," tegas dia.
Di samping itu, Anam juga meyakini peristiwa dan kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang diakibatkan oleh tembakan gas air mata.
Dirinya berkata demikian lantaran sudah melakukan pendalaman soal rencana pengamanan, prakondisi, mendapatkan beberapa dokumen, termasuk dokumen kunci.
"Sampai detik ini, kami meyakini bahwa problem utama dari peristiwa Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata," tutur Anam.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News