GenPI.co - Tokoh pemuda Jayapura Robert Entong mengatakan permintaan keluarga dan Kuasa Hukumnya agar KPK memeriksa Lukas Enembe di lapangan tidak tepat.
Menurutnya, Lukas Enembe dituduh menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar, maka yang dipakai hukum Pemerintah.
“Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?,” tanya Robert di Jayapura, Selasa (11/10).
Kalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
“Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Dia pun meminta Lukas bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang menyiarkan agar masyarakat bisa melihat,” ungkapnya.
Robert menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.
“Jangan bawa-bawa adat dan menjadikan masyarakat sebagai tempat berlindung dari kesalahan,” tegas Robert.
Dia pun mengimbau masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, untuk mengakhiri aksinya.
“Kumpul-kumpul ratusan orang, bawa panah, bawa kampak, bikin kami masyarakat Jayapura resah. Warga selalu khawatir, tidak bisa kerja dengan tenang,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News