GenPI.co - Tim Pencari Fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan temuan awal penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur.
Seperti diketahui, tragedi itu terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 131 orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Jauhar mengatakan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan.
Jauhar mengatakan pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.
“Ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (9/10).
Jauhar juga mengungkapkan pihaknya menemukan luka berat di bagian mata akibat paparan gas air mata pada saat insiden itu.
Akibatnya, mata para korban masih nampak sangat merah hingga hari ini.
Berdasarkan hasil investigasi, tim mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.
Selain itu, tim pencari fakta juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News